Thursday, 13 August 2026
Terkini
Hukum

Satu Unit DVR Rekaman CCTV Kasus Mau Print Masih Dianalisis — Update Kasus

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.

Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Penyidik telah mengamankan satu unit DVR rekaman CCTV yang saat ini masih dalam proses analisis untuk melengkapi pembuktian perkara.

Masyarakat diajak bijak memberi respons, baik di dunia nyata maupun media sosial, demi mendukung pemulihan korban.

Setiap perkembangan kondisi korban akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait