Dugaan Peristiwa Serupa di Lokasi Kasus Mau Print Masih Didalami — Update Kasus
Penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat tidak hanya menyasar proses hukum, tetapi juga pemulihan tiga korban secara fisik dan psikis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.
Penyidik menerima informasi bahwa di lokasi diduga pernah terjadi peristiwa serupa, dan hal itu masih didalami dengan pengumpulan alat bukti lainnya.
Petunjuk aliran dana tersebut didalami untuk memperkuat kesesuaian antara alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh.
Pemeriksaan mencakup apakah perusahaan masuk kategori mikro, kecil, menengah, atau kategori lain sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
