Temuan Kasus Mau Print Dikoordinasikan dengan Mensesneg — Kata Polisi
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Hal itu diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kepolisian Republik Indonesia adalah polisi rakyat, dan polisi rakyat harus menjaga rakyat,” ujar Said Iqbal.
Temuan perkara diteruskan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2025.
Menurut keterangan, korban disebut menolak iming-iming tersebut karena membutuhkan keadilan atas peristiwa yang dialami.
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu yang melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani perkara ini secara menyeluruh.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.
