Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Jaktim
JAKARTA — Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat tawuran di kawasan Batu Ampar II, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2026) dini hari. Kelimanya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan tersebut dilakukan saat patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli menyasar sejumlah titik untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Sekitar pukul 03.48 WIB, petugas mendapati adanya tawuran di kawasan Batu Ampar II. Lima pemuda yang diduga terlibat kemudian diamankan. Petugas juga mengendalikan situasi setelah salah seorang pemuda sempat menjadi sasaran warga.
Sejumlah barang turut diamankan dalam penanganan tersebut, yakni satu stik golf, tiga telepon genggam, dan dua sepeda motor. Seluruhnya diserahkan bersama lima pemuda tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
Dalam rangkaian patroli, personel sebelumnya juga membantu dua warga yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Condet sekitar pukul 02.57 WIB. Petugas memberikan pertolongan dan berupaya menghubungi keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan kehadiran personel dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pertolongan kepada warga yang membutuhkan. Kami akan terus meningkatkan patroli preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga perlu mengetahui aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.
