Aspek Ketenagakerjaan dalam Kasus Mau Print Ikut Ditelusuri — Kata Polisi
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Koordinasi juga dilakukan dengan Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya untuk memastikan aspek ketenagakerjaan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.
Penyidik berkolaborasi dengan tim psikologi Polda Metro Jaya di bawah Biro SDM untuk pelaksanaan trauma healing bagi para korban.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
