Penyidik Telah Periksa 17 Saksi dalam Kasus Mau Print — Update Kasus
Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.
Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, dan pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap pihak terkait.
Penyidik telah mengamankan dan mendalami alat bukti dokumen elektronik berupa rekaman video, percakapan WhatsApp, maupun komunikasi telepon.
Keterlibatan Desk Ketenagakerjaan menegaskan penanganan perkara mencakup pula dimensi hubungan kerja dan hak korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
