Saturday, 15 August 2026
Terkini
Megapolitan

Kawasaki Ninja Disita dalam Kasus Penganiayaan Viral di Jagakarsa

Polisi Sita Kawasaki Ninja 150 RR dalam Kasus Penganiayaan di Jagakarsa

Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan di Jagakarsa. Kasus tersebut mencuat setelah videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial FRS telah diamankan polisi.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dalam peristiwa itu diketahui berinisial AA. Setelah laporan polisi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026, tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku pada Minggu malam.

Polisi menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara.

Penyidik juga masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang dinilai terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Selain itu, dugaan pelanggaran lalu lintas karena pelaku tidak menggunakan helm masih dalam koordinasi sesuai kewenangan yang berlaku.

Polisi menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Berita Terkait